Herzlich Wilkommen
Berhubung keberadaannya tidak selalu ada pada setiap jalan, maka kita harus sepakat, bahwa ada jalan tertentu yang memakai marka/tanda berwarna kuning dan/atau putih. Pemakaian warna tersebut memiliki peranan yang berbeda,dan sangat penting untuk diketahui, serta dipatuhi ketika kita sedang berkendara di jalan. Hal ini dimaksudkan agar pengguna jalan raya terhindar dari kecelakaan lalu lintas.
Sadar atau tidak, sudah terdapat banyak jalan di beberapa negara yang sudah memakai marka/tanda berwarna kuning dan putih. Namun, di Indonesia sendiri masih lebih banyak ditemukan marka jalan berwarna putih. Lantas apa perbedaan kedua jenis warna marka tersebut?
Berdasarkan peraturan menteri perhubungan Nomor PM 67 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan menteri perhubungan nomor PM 34 tahun 2014 tentang Marka jalan. Maka Perbedaan Marka Jalan Warna Kuning dan warna putih adalah sebagai berikut:
Perbedaan Marka jalan kuning dan putih:
Warna marka jalan kuning udah mulai diterapkan untuk proyek-proyek jalan baru khususnya jalan nasional. Hal ini dimaksudkan untuk memberikan identifikasi dan ciri jalan nasional. Jalan Nasional biasanya dipelihara oleh pemerintah pusat. Sehingga apabila terjadi kerusakan, maka yang bertanggung jawab adalah pemerintah pusat.
Lalu apa perbedaannya dengan marka berwarna putih?
Jadi, sebenarnya fungsi utamanya adalah sama, yaitu untuk memberi tanda tertentu untuk memudahkan pengendara dalam menggunakan jalan dengan aman. Letak perbedaannya hanya terletak pada identitas jalan tersebut, yang mana marka berwarna kuning menunjukkan identitas jalan tersebut sebagai jalan nasional, sebagaimana dituliskan di atas. Sedangkan apabila jaan tersebut menggunakan marka berwarna putih, itu tandanya, bahwa jalan tersebut merupakan jalan yang bukan ditanggung jawabi oleh pemerintah pusat.
Namun mengapa di Indonesia sendiri masih kebanyakan marka berwarna putih? Apakah itu tandanya, bahwa jalan itu bukan jalan yang ditanggung jawabi oleh pemerintah pusat?
Jawabannya adalah tidak. Pembubuhan marka berwarna kuning sebagai tanda jalan nasional justru sekarang sudah mulai dijalankan. Hanya saja, pembubuhan marka berwarna putih dengan status jalan nasional sudah sejak dulu dipakai.
Comments
Post a Comment